Ismail Resmi Laporkan Pemilik Akun WhatsApp Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kota Dumai, Lineperistiwa.com
Indonesia sebagai Negara Hukum memiliki kewajiban untuk melindungi harkat dan martabat manusia. Demikian pula dalam hal perlindungan warga Negara dari tindakan fitnah atau pencemaran nama baik.
Buntut dari pemberitaan di salah satu media online tentang Ismail Kecewa Perhatian Terhadap Pasar Tidak masuk dalam Program 100 (seratus) Hari Kerja Walikota Dumai terpilih akhirnya berujung ke laporan dugaan pencemaran nama baik Ismail.
Hal ini di ungkapkan Ismail selaku Ketua APSSI Kota Dumai kepada Media pada hari Kamis (18/03/2021) di salah satu kafe jalan Janur Kuning.
Bahwa Ismail secara pribadi telah resmi melapor ke Polres Dumai sebagaimana tanda Bukti Lapor No : TBL/67/III/2021/RIAU/RES DUMAI, terkait dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh Akun anggota WhatsApp Group dengan pelintiran kata APSSI yang di terjemahkan dengan arti kata - kata kurang pantas sehingga merugikan Ismail selaku ketua APPSI Kota Dumai yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Pelaporan itu dilakukan Ismail karena pelaku tidak bersedia di Mediasi yang difasilitasi oleh Ketua RT setempat.
Di saat membuat laporan, Ismail ditemani Mastiwa.,SH sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi APSSI yang juga Advokat (Pengacara) di Kota Dumai.
Menurut Mastiwa.,SH ia sangat percaya bahwa pihak Kepolisian terkhusus Polres Dumai tidak akan pandang bulu untuk menindak tegas apabila ada masyarakat yang meminta perlindungan Hukum terkait Haknya di rugikan oleh orang lain.
Selanjutnya Mastiwa SH menambahkan, untuk mewujudkan Supremasi Hukum kita juga akan terus memantau perkembangan laporan audara Ismail, hingga keadilan dan penegakan Hukum sebagaimana mestinya dapat tercapai, pungkasnya. (***)
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.